PUU : PP 28 Tahun 2009
Tentang :
Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Kebandarudaraan Tertentu Kepada Perusahaan Angkutan Udara Niaga Untuk Pengoperasian Pesawat Udara Yang Melakukan Penerbangan Luar Negeri
Tanggal Disahkan : 24 Maret 2009
Tanggal Berlaku : 24 Maret 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar