Selasa, 25 Oktober 2016

PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2016

PERATURAN PEMERINTAH

PUU       :  PP 15 Tahun 2016

Tentang  :

Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan

Tanggal Disahkan  :  25 Mei 2016
Tanggal Berlaku    :  27 Juni 2016



Status
Mencabut :  PP No. 11 Tahun 2015  
               Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar